header pta Baru

5. Penandatangan Kontrak Kerja bagian Posbakum PA Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 67Posted in Muara Teweh

Penandatangan Kontrak Kerja bagian Posbakum PA Muara Teweh

Posbakum 12 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 02 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan penandatanagan kontrak kerja Posbakum yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh yang dihadiri Ketua Mulyadi, Lc, MHI, Wakil Ketua Dr. H. Rahmat Hidayat, SHI, MH, Panitera Ahmad Lutfhi, SHI, Sekretaris Murtodi, S.Kom, SH dan Anggota Posbakum PA Muara Teweh.

Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peranan Posbakum sangat penting dalam menunjang pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan mengingat jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Muara Teweh terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Masyarakat yang tidak mampu dan awam hukum dalam mengajukan perkaranya ke pengadilan sering kali dihadapkan pada aturan dan bahasa hukum yang kadang terkesan kaku dan prosedural. Baik dalam tahapan litigasi maupun non litigasi, semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum itu sendiri atau jika tidak permohonan atau gugatan yang diajukan akan ditolak pengadilan padahal bisa jadi hanya karena tidak memenuhi aspek prosedural hukum. Persamaan di hadapan hukum harus disertai pula dengan persamaan perlakuan (equal treatment), salah satu bentuk adanya persamaan perlakuan adalah pemberian bantuan hukum kepada fakir miskin, dimana tidak hanya orang mampu yang dapat memperoleh pembelaan dari advokad atau pembela umum tetapi juga fakir miskin dalam rangka memperoleh keadilan (access to justice).

Sebelum penandatanganan kontrak kerjasama antara Pengadilan Muara Teweh dan Lembaga Bantuan Hukum, Ketua Pengadilan Muara Teweh Bpk. Mulyadi, Lc, MHI dalam sambutannya berharap agar petugas posbakum segera bertugas untuk melayani dan membantu para pencari keadilan yang kurang mampu dan membutuhkan informasi hukum secara professional atau hambatan dalam membuat gugatan/permohonan. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media