header pta Baru

609. Hari Kedua Sidang Keliling Terpadu di Desa Lemo II

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 86Posted in Muara Teweh

Hari Kedua Sidang Keliling Terpadu di Desa Lemo II

sidkel terpadu 6 des 2023

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 6 Desember 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali ke Desa Lemo untuk menyelenggarakan sidang keliling terpadu yang merupakan kerjasama dengan Kementerian Agama Barito Utara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara. Sidang keliling ini dimulai pada pukul 08.40 WIB yang bertempat di aula kantor Desa Lemo II.

Sidang keliling terpadu ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat yang mengikuti sidang keliling ini, apabila perkaranya dikabulkan para pihak bisa langsung mengurus buku nikah dari Kementerian Agama dan juga bisa langsung mengurus kartu keluarga dan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di hari itu juga. Jadi bisa lebih membantu masyarakat yang desanya jauh dari kota Muara Teweh untuk memperoleh buku nikah atau dokumen kependudukan.

Pada sidang keliling terpadu kali ini, pegawai yang berangkat berjumlah 10 orang, yaitu 3 orang Hakim, Panitera, 2 orang Panitera Muda, dan 4 orang staf administrasi. Sedangkan jumlah perkara yang akan disidangkan pada hari itu berjumlah 20 perkara itsbat nikah.

(tan) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media