588. PA Muara Teweh Melakukan Kegiatan Fogging di Area Kantor
PA Muara Teweh Melakukan Kegiatan Fogging di Area Kantor
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jum'at, 24 November 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan kegiatan fogging di area kantor pada pagi hari pukul 09.00 WIB, dengan meminta bantuan dari Dinas Kesehatan. Kegiatan ini dilakukan dikarenakan salah satu pegawai terkena penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada tanggal 11 November 2023, dan harus menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh dari tanggal 15-20 November 2023.
Sebelum melakukan fogging, pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa fogging sebenarnya tidak efektif, karena tidak akan membunuh jentik-jentik nyamuk yang berada pada genangan air, sehingga pada saat jentik tersebut berubah menjadi nyamuk dewasa, bahaya DBD akan kembali muncul. Bahkan pemerintah akan menghilangkan fogging, karena bisa berdampak juga pada kesehatan manusia yang terpapar asap fogging tersebut. Walaupun demikian, fogging ini bisa menjadi alternatif jangka pendek dalam mencegah penularan penyakit DBD.
(tan)