534. Pengadilan Agama Muara Teweh Sidang Keliling di Kecamatan Laung Tuhup
Pengadilan Agama Muara Teweh Sidang Keliling di Kecamatan Laung Tuhup
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 26 Oktober 2023, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Laung Tuhup Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Kegiatan sidang yang dilaksanakan di salah satu Kecamatan yaitu Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung yang merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Muara Teweh ini dengan agenda sebanyak 21 perkara pemeriksaan itsbat nikah dimulai pada pukul 10.00 wib, walaupun sebelumnya untuk menuju lokasi tersebut Pengadilan Agama Muara Teweh menempuh kurang lebih 3 jam perjalanan darat, namun dengan penuh semangat untuk kepentingan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana dengan tertib dan lancer.
Pengadilan biasanya melaksanakan sidang keliling di balai sidang pengadilan, kantor kecamatan, kantor KUA, atau tempat fasilitas umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.
(wwn)