364. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 10/08/2023 Pengadilan Agama Muara Teweh Tak henti-hentinya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung. Kali ini inovasi baru Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling atau yang lebih akrab disebut PTSP Keliling. Konsep PTSP Keliling ini untuk yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya dengan tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama.
Ada beberapa layanan yang disiapkan bagi para pencari keadilan dalam inovasi PTSP Keliling ini, diantaranya: Informasi, Pendaftaran Perkara, Penyerahan Produk pengadilan, dan beberapa layanan lain yang berbasis PTSP yang ada di Pengadilan Agama Muara Teweh
Dengan mengusung grand desain tema utama yakni “Siap Melayani dengan BUNGAS (Bersihl, Unggul dan Anti Suap). PTSP Keliling ini menjadi sebuah terobosan baru bagi Pengadilan Agama Muara Teweh disamping model PTSP Online, bentuk PTSP Keliling ini juga cukup efektif untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan mendekatkan PTSP dengan tempat tinggal atau wilayah kediaman para pencari keadilan yang menjadi objek
Semoga, inovasi PTSP Keliling ini bisa menjadi wadah bagi Pengadilan Agama Muara Teweh untuk terus eksis memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan dan sekaligus memberikan manfaat bagi seluruh warga masyarakat di Kabupaten Berito Utara. Salam BUNGAS (Bersihl, Unggul dan Anti Suap).
(wwn)