288. Bimbingan Teknis Kepaniteraan Tahun 2023
Bimbingan Teknis Kepaniteraan Tahun 2023
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 15 Juni 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh ikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan tahun 2023 di Aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Kegiatan Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Lutfi, S.H., M.H., pada pukul 12.00 WIB tentang Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 894) diubah. Diantaranya adalah Pasal 1, Pasal 3 yang ditambahkan satu pasal yakni Pasal 3A yang berbunyi “Pengurusan dan Pemberesan harta pailit dapat dilakukan secara elektronik”. Pasal 4 berbunyi Persidangan secara Elektronik dalam Peraturan Mahkamah Agung ini berlaku untuk proses persidangan dengan acara penyampaian gugatan/ permohonan/ Keberatan/ bantahan/ perlawanan/ intervensi beserta perubahannya.
(wwn)