header pta Baru

281. PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 86Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya

Puruk Cahu|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 08 juni 2023 pengadilan agama muara teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang keliling di Kota Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang, terdiri hakim 3 orang, panitera / panitera pengganti 2 orang, serta petugas administrasi 3 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 16 perkara terdiri dari 9 perkara Cerai Gugat, 3 perkara Ikrar Talak dan 4 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Pelaksanaan sidang keliling di kota puruk cahu kecamatan murung kabupaten murung raya ini dimulai dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Alhamdulillah dengan adanya program sidang di luar gedung pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. (A/B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media