header pta Baru

197. PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Laung Tuhup

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 149Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Laung Tuhup

Muara Laung|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 04 Mei 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Kantor KUA Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 9 orang, terdiri hakim 2 orang, Panitera / Panitera Pengganti 2 orang, serta petugas administrasi 5 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 11 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Tujuan dari pengajuan permohonan Itsbat Nikah ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta sebagai bukti sahnya pernikahan secara administrasi pemerintah akta nikah serta sebagai bukti otentik dan dokumen pasangan suami - istri.

Pelaksanaan sidang keliling di Kelurahan Muara Laung I Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya ini dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB.

Dengan adanya program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. (A/B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media