header pta Baru

134. PA Muara Teweh Menghadiri Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 425Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Menghadiri Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan konsultasi publik rencana awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2024, di aula BappedaLitbang, Jalan Ahmad Yani No. 186 Muara Teweh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Maret 2023 yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD, Wakapolres, Kepala Kejaksaan, Wakil Ketua PN, Dandim yang diwakili Perwira Staf/Danramil, Ketua PA diwakili Sekretaris, Sekretaris Daerah diwakili Asisten II Sekretaris Daerah, Kepala Bappedalitbang dan seluruh Kepala SOPD serta Ketua GOW.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan DOA, kemudian penyampaian Laporan Pelaksanaan oleh Kepala Bappedalitbang.

Dalam isi laporannya kepala bappedalitbang mengucapkan terimakasih atas kehadiran para undangan dan juga kepada narasumber yang datang untuk menyampaikan materi rancangan renja PD dan memohon maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Kemudian beliau menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah menjaring aspirasi untuk menyempurnakan rencana kerja yang telah disusun yang nanti hasilnya berupa berita acara kesepakatan yang ditandatangani para pemangku kepentingan.

Selanjutnya sambutan Bapak Wakil Bupati yang membacakan isi sambutan Bupati bahwa pentingnya tahapan dan proses perancangan dimana Renja wajib disusun perangkat daerah termasuk perangkat kecamatan melalui mekanisme musrembang hal ini berdasarkan permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selanjutnya dalam isi sambutan Bupati berisi capaian-capaian secara statistic terkait pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, penduduk miskin, penurunan stunting dan juga inovasi daerah.

Sejalan dengan amanat itu, maka Pemkab Barito Utara pada tahun 2023 ini wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yaitu dokumen perencanaan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran rencana pembangunan tahun ke 1 dari rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 - 2026.

Sementara itu, pada saat bersamaan seluruh perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2024. Rancangan awal RKPD telah diupayakan mengakomodir semua renja seluruh perangkat daerah, termasuk renja kecamatan dan usulan prioritas desa/kelurahan yang diperoleh melalui Musrenbang RKPD seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara. (A.B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media