header pta Baru

110. PA. Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Pandran Raya

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 190Posted in Muara Teweh

 PA. Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Pandran Raya

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 23 Februari 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 45 menit.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang, terdiri hakim 3 orang, Panitera / Panitera Pengganti 3 orang, serta petugas administrasi 2 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 18 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Tujuan dari pengajuan permohonan Itsbat Nikah ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta sebagai bukti sahnya pernikahan secara administrasi pemerintah akta nikah serta sebagai bukti otentik dan dokumen pasangan suami - istri.

Pelaksanaan sidang keliling di Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara ini dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB.

Dengan adanya program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. (A/B.)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media