592. Sekretaris PA.Muara Teweh, Ikuti FGD PIPK Tahun 2022 Secara Virtual
Sekretaris PA.Muara Teweh, Ikuti FGD PIPK Tahun 2022 Secara Virtual
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Bertempat di ruang kerja, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Focus Group Discussion Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari kamis tanggal 10 November 2022. Pelatihan ini berdasarkan dengan Surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Badan Urusan Administrasi Nomor B-760/Bua.3/XI/2022 Tanggal 08 November 2022 Perihal Focused Group Discussion PIPK 2022 yang dimulai pada pukul 10.00 WIB s.d Selesai
Kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan persiapan penilaian PIPK Tahun 2022 dan menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2505/SEK/PL.07/10/2022 Tanggal 27 Oktober 2022 Perihal Penerapan dan Penilaian PIPK Tahun 2022.
Tujuan penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan atau PIPK adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standard akuntansi pemerintah. Dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan PIPK ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang akuntabel. (frd)