472. Penjualan Secara Lelang Salah Satu Barang Milik Negara
Penjualan Secara Lelang Salah Satu Barang Milik Negara
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pada Hari Kamis, tanggal 8 September 2022, bertempat di gedung KPKNL Palangka Raya, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Muara Teweh, Yuli Lestari, S.H., mengikuti pelaksanaan lelang terhadap salah satu barang milik negara yang ada di PA Muara Teweh. KPKNL menetapkan pelaksanaan lelang ini dilakukan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding), dengan batas akhir penawaran sampai dengan pukul 10.15 WIB. Barang milik negara yang akan dijual secara lelang adalah sebuah sepeda motor Yamaha RX 115 Special, dengan harga penawaran sebesar Rp.6.819.000.
Sebelum pelaksanaan lelang, Pengadilan Agama Muara Teweh diharuskan membuat Pengumuman Lelang tertanggal 1 September 2022 melalui surat kabar harian/selebaran/tempelan sebagai pengumuman lelang serta mengunggah pengumuman pada fitur pengumuman lelang pada dashboard Permohonan Lelang yang terdapat di web https://lelang.go.id paling lambat 3 September 2022 serta mengirimkan bukti pengumuman lelang tersebut ke KPKNL Palangka Raya paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. (tan)