header pta Baru

459. Pelaksanaan Sidang Keliling di Wilayah Kecamatan Lahei Barat di Desa Luwe Hilir

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 255Posted in Muara Teweh

Pelaksanaan Sidang Keliling di Wilayah Kecamatan Lahei Barat di Desa Luwe Hilir

 

Senin, (29/8/2022) Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022 bertempat di Gedung Kantor Desa Luwe Hilir

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, yaitu Ibu Mulyadi, Lc,. M.H.I sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H dan Abdurahman Sidik, S.H.I. serta dibantu oleh Abu Mansur, S.H, Kemijan, S.Ag., M.H. dan Hj. Hayani, S.Ag., Sebagai Panitera Pengganti. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 24 perkara, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan semua lancar, dari 24 perkara tersebut 2 diantaranya tidak hadir didalam persidangan, sidang berakhir pukul 13.00 WIB.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut merupakan program prioritas Pengadilan Agama Muara Teweh tahun 2022, yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Muara Teweh Tahun 2022. Pengadilan Agama Muara Teweh berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada satu lokasi kegiatan, yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh hal ini sesuai dengan program unggulan dan sekaligus tujuan BADILAG MARI yaitu justice for all. (m2n)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media