header pta Baru

458. Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti dan menyaksikan Penandatangan MOU antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (badilag) Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Agama RI

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 389Posted in Muara Teweh

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti dan menyaksikan Penandatangan MOU antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (badilag) Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Agama RI

mou-badilag

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh - Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti dan meyaksikan secara daring kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (badilag) Mahkamah Agung RI dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian yang dilaksanakan melalui zoom meeting langsung dari Badilag Command Centre-Dirjen Badilag Jakarta.

Pengadilan Agama Muara Teweh dalam hal ini diwakili oleh Abu Mansur, S.H. selaku Panitera dan bertempat di Media Center PA Muara Teweh.

Selain Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, kegiatan ini juga dihadiri secara luring dan daring oleh Dirjen Badilag, Dirjen Bimas Islam, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, Pejabat Eselon 2 Dirjen Bimas Islam, Pejabat Eselon 2 dan 3 Dirjen Badilag, dan seluruh aparat Peradilan Agama seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak hanya untuk merumuskan kebijakan, masyarakat juga membutuhkan data nikah dan cerai yang terintegrasi, dimana data yang terintegrasi ini menghindari tumpang tindih informasi yang pada gilirannya nanti masyarakat terlayani dengan data yang akurat dan autentik.

Diharapkan, penandatangan MOU ini dapat menjadi langkah awal kerjasama yang baik antara Badilag dan Kementerian Agama RI dengan satu tujuan yaitu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan para pencari keadilan. (rck)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media