header pta Baru

411. PA Muara Teweh menyusun RKBMN T.A 2024

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 389Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh menyusun RKBMN T.A 2024

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1555/SEK/PL.07/7/2022 tanggal 8 Juli 2022 perihal Permintaan Dokumen RKBMN T.A 2024  Selasa, 09 Agustus 2022 Staf Perencanaan TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Muara Teweh Rustandi Rahadian, ST menyusun laporan dokumen RKBMN T.A 2024 PA Muara Teweh. Adapun penyusunan ini berdasarkan surat SEKMA RI yaitu menindaklanjuti surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Nomor S-100/KN/KN.2/2022 hal Pemberitahuan Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2024 tanggal 24 Juni 2022 dan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara, dan ini disampaikan kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung bahwa pengajuan RKBMN disampikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara dibagi menjadi 5 (lima) yaitu, Perencanaan Kebutuhan Pengadaan BMN, Pemeliharaan BMN, Pemanfaatan BMN, Pemindahtanganan BMN dan Penghapusan BMN. Pengajuan Daftar Hasil Pemeliharaan BMN, RKBMN Pengadaan, RKBMN Pemeliharaan, RKBMN Pemanfaatan, RKBMN Pemindahtanganan, RKBMN Penghapusan melalui aplikasi SIMAN paling lambat tanggal 12 Agustus 2022. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media