Progres Ranking SIPP PA Kuala Pembuang Periode Awal Juni 2022
Progres Ranking SIPP PA Kuala Pembuang Periode Awal Juni 2022
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 8 Juni 2022. Memasuki periode awal bulan Juni 2022, PA Kuala Pembuang terus menjaga kualitas kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP. Berdasarkan Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP periode tanggal 3 Juni 2022 yang dirilis oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, PA Kuala Pembuang masih eksis mempertahankan peringkat 1 Nasional dalam kategori V (1-250 perkara). Sedangkan untuk penilaian dalam lingkungan PTA Palangka Raya, ranking SIPP PA Kuala Pembuang terus berkompetisi dengan seluruh Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Tengah yang tergabung dalam kategori V. Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan rekapitulasi indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Berdasarkan rapor SIPP tersebut, memasuki Awal bulan Juni 2022 beban perkara PA Kuala Pembuang sejumlah 111 perkara, sedangkan perkara yang telah diputus sebanyak 101 perkara dengan capaian nilai akhir sebesar 100%. Semua perkara yang putus telah memenuhi proses one day minutation dan one day publish, sehingga nilai persentase waktu minutasi, nilai bobot upload putusan dan waktu putus secara keseluruhan telah tercapai 100%.
Menanggapi rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP pada awal bulan Juni 2022 yang telah dipublikasikan Badilag tersebut, Rahsiannor Syam’ani, S.H.I., selaku Panitera sekaligus Ketua Tim SIPP PA Kuala Pembuang merasa bersyukur dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Hakim, Penitera Pengganti, Jurusita dan Petugas PTSP PA Kuala Pembuang yang turut andil dalam pencapaian prestasi tersebut.
Beliau juga berharap prestasi kinerja SIPP tersebut dapat terus dipertahankan dan dapat menjadi motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik kepada instansi dan masyarakat dengan kinerja terbaik dan pelayanan yang prima kepada semua pihak, serta mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini secara berkesinambungan dalam waktu-waktu yang akan datang. (Redaksi/EAN)