PA Kuala Pembuang Kembali Raih Penghargaan Ditjen Badilag,
Kinerja SIPP Ranking I Nasional Periode Triwulan I 2022
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 30 Mei 2022. PA Kuala Pembuang kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas keberhasilan mempertahankan kinerja penyelesaian perkara SIPP menempati ranking I nasional kategori V (1-250 perkara) untuk periode triwulan pertama tahun 2022 yaitu bulan Januari-Maret 2022.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2628/DjA/HM.00/5/2022, tanggal 13 Mei 2022, perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP Periode Januari-Maret Tahun 2022. Dalam surat tersebut, selain memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satker yang telah berhasil mempertahankan nilai SIPP dalam peringkat 1-3 nasional, Dirjen Badilag juga meminta kepada seluruh pimpinan PTA/MS Aceh untuk terus memonitor dan mengevaluasi kinerja penanganan perkara melalui SIPP kepada PA/MS di wilayah hukum masing-masing.
Sepanjang periode triwulan pertama tahun 2022, nilai SIPP PA Kuala Pembuang secara stabil dan eksis selalu menempati peringkat I nasional dengan nilai rata-rata sebesar 100 (seratus) persen. Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Dengan capaian tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. berharap pada periode triwulan berikutnya, peringkat SIPP PA Kuala Pembuang dapat terus bertahan dan diharapkan seluruh aparatur PA Kuala Pembuang dapat terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)