header pta Baru

PERINGKAT SIPP PA KUALA PEMBUANG TETAP EKSIS BERTAHAN NOMOR WAHID DI WILAYAH KALTENG

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 803Posted in Kuala Pembuang

PERINGKAT SIPP PA KUALA PEMBUANG TETAP EKSIS
BERTAHAN NOMOR WAHID DI WILAYAH KALTENG

Foto: Rapor SIPP PA Kuala Pembuang periode tanggal 26 April 2021
menempati peringkat pertama wilayah Kalteng dan ke-19 nasional untuk Kategori V

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Selasa, 27 April 2021. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan release Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP melaui Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor: 1363/DJA.3/HM.00/242021, tanggal 26 April 2021, perihal "Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan". Berdasarkan release tersebut, PA Kuala Pembuang menduduki peringkat ranking ke-19 nasional untuk kategori V (1-250 perkara), bahkan pada periode tanggal 5 Maret 2021, peringkat SIPP PA Kuala Pembuang sempat berhasil menduduki posisi ranking pertama nasional . Capaian kinerja SIPP ini berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari prosentase bobot proses, waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.

Dalam rapor tersebut, ditampilkan beban perkara PA Kuala Pembuang sejumlah 79 perkara, sedangkan perkara yang telah diputus sebanyak 61 perkara dengan capaian nilai akhir sebesar 99,454%. Semua perkara yang putus telah memenuhi proses one day minutation dan one day publish, sehingga persentase waktu minutasi tercapai 100%. Adapun untuk prosentase bobot proses sebesar 70,47%, waktu putus sebesar 100% dan bobot upload putusan sebesar 98,361%. Sehingga rapot SIPP pada periode tersebut mengalami peningkatan dan pastinya tetap bertahan di posisi nomor wahid di lingkup satker kategori V di wilayah PTA Palangka Raya.

Menanggapi rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP yang telah dipublikasikan Badilag tersebut untuk periode ini, Roni Fahmi, S.Ag., M.A., Ketua PA Kuala Pembuang menyampaikan bahwa rapor SIPP PA Kuala Pembuang sangat dinamis, karena dipengaruhi oleh konsistensi dan kerjasama tim dalam penanganan perkara, sehingga beliau mengingatkan semua bagian agar tidak merapa puas dengan capaian tersebut. “Kita harus terus berbenah untuk meningkatkan peringkat SIPP pada periode berikutnya, kepada stakeholder terkait penanganan perkara agar selalu memonitor seluruhperkara yang terdaftar di SIPP dari mulai tahap pendaftaran perkara sampai dengan tahap pemeriksaan di persidangan oleh Majelis Hakim”, tegasnya.

Semoga PA Kuala Pembuang dapat selalu istiqomah dalam meningkatkan kinerja penyelesaian perkara SIPP, sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Capaian ranking 19 nasional dan ranking pertama  di wilayah PTA Palangka Raya tersebut dapat juga dijadikan sebagai tolok ukur capaian kinerja satker. (Redaksi/QMR)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media