header pta Baru

WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG IKUTI PENGARAHAN PRESIDEN RI KEPADA KEPALA DAERAH SE-INDONESIA

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 456Posted in Kuala Pembuang

WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG IKUTI PENGARAHAN PRESIDEN RI KEPADA KEPALA DAERAH SE-INDONESIA


C:\Users\FUJITSU\Downloads\WhatsApp Image 2021-04-28 at 14.09.41.jpeg

 

Foto: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang saat mengikuti pengarahan Presiden RI
di Aula Kantor Bupati Seruyan (28/04/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Rabu, 28 April 2021. Bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. mengikuti Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual. Hadir dalam acara tersebut Bupati Seruyan Yulhaidir di dampingi Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, S.E., M.M. dan unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan.

Acara pengarahan tersebut di buka oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian dilanjutkan dengan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo yang secara umum menyampaikan arahan berkaitan 2 (dua) hal penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan daerah di setiap wilayah yaitu terkait dengan penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


C:\Users\FUJITSU\Downloads\WhatsApp Image 2021-04-28 at 14.09.39.jpeg

 

Foto: Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo saat memberikan pengarahan
kepada Kepala daerah se-Indonesia secara virtual (28/04/2021)

Dalam pengarahannya, Bapak Jokowi menyampaikan 2 (dua) hal penting yang harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah. Pertama, berkaitan dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di India yang pada awalnya berhasil menahan laju pandemi tersebut, bahkan Bapak Presiden Jokowi telah menanyakan langsung apa trik atau upaya yang dilakukan negara India yang bisa ditiru oleh Indonesia untuk menahan laju penyebaran Covid-19, namun dalam perkembangan terakhir ini India ternyata dilanda tsunami Covid-19 akibat kurangnya pengetatan ketika ada acara keagamaan. Hal tersebut tidak diinginkan oleh Bapak Presiden terjadi di negara kita, oleh karena itu beliau mengarahkan kepada setiap Kepala Daerah agar melakukan langkah-langkah penurunan penyebaran Covid-19. Kedua, Bapak Presiden membahas mengenai masih rendahnya penyerapan anggaran di beberapa daerah, beliau meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk memperhatikan hal tersebut, karena dengan semakin cepatnya penyerapan anggaran akan meningkatkan perekonomian daerah dan negara. (Redaksi/RD)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media