WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SINERGISITAS KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA SECARA VIRTUAL
WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SINERGISITAS KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH
DALAM PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA SECARA VIRTUAL
Kuala Pembuang I pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 14/10/20. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. menghadiri acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar secara virtual melalui teleconference di Aula Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Gambar: Wakil Ketua PA Kuala Pembuang mengikuti rapat koordinasi
secara virtual bersama Bupati Seruyan dan Forkopinda Seruyan
Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Kajari Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, Waka Polres Seruyan dan Kadisnakertrans Kabupaten Seruyan. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD dan dimoderatori oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memahami UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Pada rakor tersebut, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan paparan, diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Gambar: Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pemaparan
dalam rapat koordinasi secara virtual
Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati pendapat seluruh masyarakat dari berbagai kalangan dalam menyampaikan aspirasi yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja, sepanjang pendapat disuarakan dengan cara yang baik, menghormati hak warga lain dan menjaga ketertiban umum.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir menjelaskan bahwa rapat virtual tersebut berkaitan dengan perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah. "Tadi sudah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD sejumlah poin penting terkait UU Cipta Kerja, yakni untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya, perlindungan buruh, penyederhanaan birokrasi, korupsi di dalam tindak pidana korupsi dan pungli hingga tindak pidana korupsi lainnya," ungkapnya. (Redaksi/SND)