header pta Baru

BENDAHARA PENERIMAAN PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI FORUM KOMUNIKASI PNBP SE WILAYAH KALIMANTAN TENGAH MELALUI ZOOM MEETING

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 501Posted in Kuala Pembuang

BENDAHARA PENERIMAAN PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI FORUM KOMUNIKASI PNBP SE WILAYAH KALIMANTAN TENGAH MELALUI ZOOM MEETING

 

Selasa, 14 Juli 2020, Hadi Nur Ikhwan selaku Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti forum komunikasi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Perbendaharaan Kalimantan Tengah. Dalam forum tersebut diikuti sebanyak kurang lebih 70 an peserta melalui apliakasi zoom Meet dan sekitar 40 an peserta yang tergabung dalam youtube channel (TV Treasury Kalimantan Tengah). Untuk mengikuti forum tersebut peserta wajib registrasi online yang dsediakan oleh pihak penyelenggara. Total peserta yang mencapai ratusan tersebut berasal dari beberapa instansi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, mulai dari peradilan kejaksaan, kepolisian, dinas pendidikan hingga sekolahan tinggi di Kalimantan Tengah.


C:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-07-14 at 19.02.49.jpegC:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-07-14 at 19.02.49(1).jpeg

Dalam forum tersebut diisi oleh dua narasumber, yaitu bapak Ade Permadi sebagai Kasubbid peraturan dan dukungan teknis PNBP Direktorat Jendral Anggaran Kementrian Keuangan dan bapak Sumargono sebagai Kepala Seksi PP1 Kanwil Kalimantan Tengah. Untuk pemaparan yang pertama di sampaikan oleh bapak Ade Permadi. Dalam pemaparan tersebut narasumber mengulas mengenai Pengelolaan PNBP paska Undang-undang nomor 9 tahun 2018, yang menjadi dasar hukum PNBP. UU ini memiliki tujuan yang lebih mendalam dibanding UU PNBP yang sebelumnya atau UU lama. UU nomor 9 tahun 2018 ini lebih sejalan dan konsisten dengan kondisi PNBP di Indonesia, karena UU No. 9 diatur lebih transparan dan fleksibel. Untuk narasumber berikutnya disampaikan oleh bapak Sumargono. dalam pemaparan bapak Suamargono menyampaikan tentang monitoring dan evaluasi pemungutan PNBP di Kalimantan Tengah.

Dalam waktu kurang lebih 2 jam Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti forum komunikasi tersebut. Menurutnya banyak pengetahuan baru yang didapat setelah mengikuti forum tersebut, mulai dari penyetoran sampai pengawasan dan bahkan sanksi yang didapat apabila telat membayar pajak. Dengan adanya seperti ini kita selaku penyelenggara pungutan PNBP di Pengadilan Agama Kuala Pembuang bisa lebih berhati-hati lagi pungkas pria asal Banyuwangi ini; (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media