header pta Baru

PEMILIHAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG 2020

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 556Posted in Kuala Pembuang

PEMILIHAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG

Pada Hari Rabu tanggal 06 Mei 2020, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyelenggarakan rapat pemilihan role model dan agen perubahan (agent of change) Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kuala Pembuang, rapat ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Role Model dan Agen Perubahan PA Kuala Pembuang yang terdiri dari Ibu Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Hj. Susilawati, S.E.I. sebagai Ketua Tim Penilai, kemudian Abdul Hamid, S.H.I. (Hakim), Dedi Jamaludin, Lc. (Hakim), Muhamad Ikhwan, S. Ag., S.H., M.H., (Panitera) dan Suwondo, S.E. (Sekretaris) sebagai Anggota Tim. Pemilihan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2020.

Sebelum pemilihan dimulai, Ketua Tim menjelaskan bahwa Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris harus menjadi Role Model dengan sendirinya karena jabatanya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Pimpinan organisasi di lingkungan peradilan mempunyai pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para pegawai untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan mempermudah usaha untuk mengubah perilaku bawahannya. Selanjutnya disampaikan bahwa Agen Perubahan merupakan individu terpilih yang menjadi pelopor perubahan  dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Agen Perubahan juga bertugas menumbuhkan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menuju ke arah yang lebih baik. Selanjutnya Ketua Tim menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menuju ke arah yang lebih baik, terutama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Dalam pertemuan ini, ditetapkan oleh Tim bahwa Role Model Pengadilan Agama Kuala Pembuang terdiri dari Roni Fahmi, S. Ag., M.A. (Ketua) dan Hj. Susilawati, S.E.I. (Wakil Ketua) sebagai Role Model Peningkatan Profesionalisme dan Peningkatan Disiplin Kerja. Muhamad Ikhwan, S. Ag., S.H., M.H., (Panitera) dan Suwondo, S.E. (Sekretaris) sebagai Role Model Peningkatan Integritas dan Kejujuran.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan yang akan memilih 4 orang Agen Perubahan PA Kuala Pembuang. Empat orang Agen Perubahan tersebut dipilih masing-masing dari 4 unsur; Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan Tenaga Honorer. Pemilihan tersebut didasarkan kepada penilaian terhadap masing-masing unsur tersebut. Yakni penilaian terhadap Integritas untuk Agen Perubahan dari Hakim, Profesionalitas untuk Agen Perubahan dari Kepaniteraan, Kedisiplinan untuk Agen Perubahan dari Kesekretariatan, Akhlak dan Etika untuk Agen Perubahan dari Tenaga Honorer. Setelah melalui proses pemilihan oleh Tim, akhirnya terpilihlah 4 Agen Perubahan PA Kuala Pembuang yaitu Abdul Hamid, S.H.I. sebagai Agen Perubahan dari Hakim, M. Misbahul Ulum, S.H.I. sebagai Agen Perubahan dari Kepaniteraan, Alim Syam, S.E. sebagai Agen Perubahan dari Kesekretariatan, dan Maedi Sandi sebagai Agen Perubahan dari Tenaga Honorer. Nama-nama yang sudah terpilih sebagai Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang (redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media