header pta Baru

LAGI, RUANG SIDANG PA KLP DISEMPROT DISINFEKTAN

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 557Posted in Kuala Pembuang

LAGI, RUANG SIDANG PA KLP DISEMPROT DISINFEKTAN

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda, bahkan seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah sudah ditetapkan sebagai zona merah dan berstatus tanggap darurat, termasuk Kabupaten Seruyan. Menyikapi keadaan ini Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali mengadakan penyemprotan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang berlokasi di Rumah Betang;

Penyemprotan disinfektan kali ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya sekitar 1 (satu) bulan yang lalu juga dilakukan hal yang sama dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat;

Upaya penyemprotan ini dilakukan karena dekontaminasi penyebaran infeksi virus corona (COVID-19) dapat dikurangi dengan membersihkan ruangan serta benda-benda yang sering tersentuh tangan dengan cairan desinfektan yang biasa digunakan;

Selain upaya penyemprotan, hal-hal lainnya yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 adalah selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, konsumsi makan bergizi, istirahat cukup serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungan; (redaksi/IT)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media