SOSIALISASI HASIL RAKERDA, PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI
SOSIALISASI HASIL RAKERDA, PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI
Senin, 24 Februari 2020, setelah upacara apel pagi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang memberikan sosialisasi hasil Rakerda Tahun 2020;
Pasca rakerda tanggal 19 s.d 20 Februari 2020 di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan cepat mengadakan rapat koordinasi dan mensosialisasikan hasil program-program dari rakerda kepada aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Sebelum memaparkan hasil rakerda, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa Alhamdulillah pada tahun 2019 Pengadilan Agama Kuala Pembuang meraih 6 penghargaan dari PTA Kalimantan Tengah. Ia kemudian memaparkan secara gamblang hasil Rakerda tahun 2020, dibagian kesekretariatan diantaranya terdapat Evaluasi Data ABS/SIKEP Komdanas sedangkan di bagian Kepaniteraan terdapat evaluasi permasalahan teknis yustisial yang dibahas pada acara Rakerda di antaranya masalah penerimaan perkara, proses persidangan, dan masalah keperkaraan lainnya,
Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Hj. Susilawati, S.E.I menuturkan bagi aparatur peradilan Agama Kuala Pembuang harus punya mindset melayani bukan dilayani, membenarkan kebiasaan yang salah dan membiasakan yang benar, Menjaga Integritas aparatur warga peradilan, meningkatkan Profesionalisme, meningkatkan Pelayanan Publik, Pelaksanaan Pengawasan.
Diakhir rapat ada sesi tanya jawab yang diberikan kepada para peserta yang bersangkutan dengan tupoksi masing-masing, kendala yang dihadapi serta masukan untuk menjadi solusi bersama guna kebaikan serta Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Di akhir Rapat Kordinasi dan sosialisasi Ketua Pengadilan berharap agar hasil Evaluasi Rakerda segera ditindak lanjuti oleh bagian masing-masing; (redaksi/IT)