header pta Baru

MENATA RUANG SIDANG PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 778Posted in Kuala Pembuang

MENATA RUANG SIDANG PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 5538/DjA/HK.05/XI/2019, tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang  Sidang, Pengadilan Agama Kuala Pembuang segera berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk penyediaan Ruang Sidang. Ruang Sidang yang selama ini dipakai dirasa kurang representatif, sehingga untuk layout ruang sidang tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

(Rumah Betang Kabupaten Seruyan)

Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan merespon baik dengan menyediakan Rumah Betang sebagai ruang  sidang sementara sambil menunggu pembangunan ruang sidang yang baru. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengungkap rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Seruyan yang terus memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan;

Sejak hari Jumat, 07 Februari 2020 setelah sehari sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tentang Penggunaan Rumah Betang, pengadilan Agama Kuala Pembuang segera bergerak cepat membersihkan  lingkungan dan menata ulang layout ruangan Rumah Betang. Dan pada Minggu malam, 09 Februari 2020, setelah dilakukan pembersihan dan penataan ulang, Rumah Betang menjelma ruang sidang yang representatif dengan lokasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Roni Fahmi, S. Ag., M.A, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyampaikan bahwa kerja keras seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang, termasuk mewujudkan ruang sidang yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat Kabupaten Seruyan.

(Wajah baru ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Pembuang)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media