header pta Baru

Peningkatan Perkara e-Court PA Kuala Pembuang Tahun 2022

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 1010Posted in Kuala Pembuang

Peningkatan Perkara e-Court PA Kuala Pembuang Tahun 2022

ECOURT 2022

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 23 Desember 2022. PA Kuala Pembuang telah berhasil melaksanakan percepatan atau akselerasi implementasi peradilan elektronik melalui peningkatan jumlah perkara e-Court sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Di Pengadilan Secara Elektronik, yang kemudian direvisi menjadi PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, terakhir dirubah dengan terbitnya PERMA Nomor 7 Tahun 2022.

Sampai dengan akhir bulan Desember 2022, PA Kuala Pembuang telah menerima perkara masuk sebanyak 298 perkara, yang didaftarkan secara e-Court sebanyak 63 perkara atau sebesar 21,14 persen, dengan rincian 50 perkara gugatan dan 13 perkara permohonan, yang didaftarkan oleh para pihak baik sebagai pengguna terdaftar (kuasa hukum/advokat) maupun perorangan sebagai pengguna lainnya. Diantara 63 perkara e-Court tersebut terdapat 2 perkara permohonan yang dilaksanakan secara e-Litigation.

Jumlah perkara e-Court pada tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu hampir sekitar 2 kali lipat dibandingkan pada tahun 2021 yang lalu dengan jumlah perkara masuk sebanyak 224 perkara, perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui e-Court hanya sebanyak 29 perkara atau sebesar 12,95 persen, dengan rincian 7 (tujuh) perkara gugatan dan 2 (dua) perkara permohonan yang didaftarkan oleh para pihak secara perorangan maupun melalui kuasa hukum/advokat.

Upaya yang ditempuh untuk melakukan akselerasi terhadap peningkatan implementasi peradilan elektronik melalui aplikasi e-Court di PA Kuala Pembuang antara lain dengan membuat target prioritas perkara e-Court sebagai poin penambah nilai dalam Penilaian Prestasi Kinerja Satker, meningkatkan sosialisasi dan menunjuk Duta e-Court, adanya peran aktif Hakim, melengkapi  infrastruktur penunjang e-Court  dan meningkatkan kualitas kinerja petugas Meja e-Court.

Adapun hambatan dan kendala yang masih dialami PA Kuala Pembuang dalam mengimplementasikan peradilan elektronik melalui e-Court antara lain adalah adanya keterbatasan SDM dan ruang layanan di PTSP, Petugas Meja e-Court masih digabung dengan Petugas Meja Pendaftaran Perkara, serta faktor geografis dan demografi penduduk di wilayah Kabupaten Seruyan, mayoritas penduduk Kabupaten Seruyan masih bertempat tinggal di pedesaan, tersebar di beberapa tepian sungai dan perkebunan sawit, sehingga tingkat pendidikan rata-rata masih rendah dan akses terhadap perkembangan teknologi informasi masih rendah.

Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. mengapresiasi kinerja bagian PTSP khususnya Pojok e-Court yang telah berhasil melaksanakan akselerasi implementasi peradilan elektronik melalui peningkatan jumlah perkara e-Court. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa, “Untuk menindaklanjuti edaran Ditjen Badilag dalam rangka untuk meningkatkan implementasi e-Court, pada tahun 2023 yang akan dating PA Kuala Pembuang telah siap untuk menerapkan kembali target perkara e-Court yang telah disepakati pada setiap bulannya dan siap mengupayakan para pencari keadilan selaku Pengguna Lainnya untuk memanfatkan aplikasi e-Court”. (Redaksi/EAN)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media