Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pimpinan Mahkamah Agung RI
Foto: Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang saat mengikuti pembinaan
teknis yudisial secara virtual oleh Pimpinan MA RI tahun 2022 (25/08/2022)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Kamis, 25 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Media Center, Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Kuala Pembuang kembali mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang ketiga pada tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual. Acara pembinaan tersebut dilaksanakan dari Hotel Swiss-Bel Jambi, berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB dan diikuti secara daring oleh para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Acara pembinaan ketiga tahun 2022 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-wilayah Provinsi Jambi. Acara pembinaan tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam rangka untuk memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Mengawali sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka HUT MA-RI ke-77 telah ditetapkan 5 kategori besar dalam Anugerah MA Tahun 2022 yang meliputi Gugatan Sederhana, Mediasi, Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Litigation), Kinerja Layanan Eksekusi dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Selain itu, MA juga memberikan penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi terbaik yang melaksanakan fungsi pembinaan terbanyak.
Lebih lanjut, KMA menyampaikan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 mencapai nilai 3,93 pada skala 0 sampai dengan 5, meningkat dari dua tahun sebelumnya yang berada pada IPAK sebesar 3,88, sehingga peringkat Indonesia menempati nomor 4 setelah negara Singapura, Malaysia dan Vietnam. KMA juga menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas Tahun 2021, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya berhasil mencapai poin 82,72. ”Dari hasil survei tersebut, masih ada 6 point yang belum terpenuhi, sehingga saya menghimbau ini jangan terjadi lagi, agar diperbaiki,” tegasnya.
Mengakhiri pembinaannya, beliau berpesan kepada seluruh aparatur pengadilan agar terus meningkatkan kreativitas dan profesionalisme kerja dan inovasi, selalu memegang teguh integritas serta kejujuran. “Tekadkan dalam diri kita masing-masing bahwa apa yang kita lakukan, semata-mata untuk tujuan ibadah kepada Sang Pencipta, niscaya segala berkah dan kebaikannya akan kembali lagi kepada kita”, pungkasnya.
Acara pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian pembinaan yang secara berurutan disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, oleh Para Ketua Kamar Mahkamah Agung diawali dari Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Perdata dan dan terakhir oleh Ketua Kamar Pengawasan.
Pimpinan Mahkamah Agung mengharapkan dengan adanya pembinaan tersebut, kinerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia akan menjadi semakin baik dan meningkat untuk mewujudkan pelayanan prima memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pengadilan. (Redaksi/EAN)