Pelaksanaan Pembagian Daging Hewan Kurban oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun kepada Masyarakat Kabupaten Gunung Mas Tahun 1443 Hijriah
Pelaksanaan Pembagian Daging Hewan Kurban oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun kepada Masyarakat Kabupaten Gunung Mas Tahun 1443 Hijriah
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 11 Juli 2022, Pengadilan Agama Kuala Kurun telah membagikan daging hewan kurban sebanyak 115 kantong plastik dengan berat masing-masing sebesar 0,5 KG daging sapi kepada masyarakat umum Kabupaten Gunung Mas. Pembagian daging kurban dilaksanakan mulai Pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB. Seluruh kupon pengambilan yang telah didistribusikan kepada masyarakat umum pun sudah kembali kepada Pengadilan Agama Kuala Kurun yang berarti penerima kupon seluruhnya telah mengambil daging kurban di Pengadilan Agama Kuala Kurun, yang pengambilannya berlokasi di ruang tunggu Pengadilan Agama Kuala Kurun.
H. Ismail Pahmi, S.H. selaku Panitera PA Kuala Kurun sekaligus Panitia Pelaksana kegiatan kurban tahun ini, dalam penutupannya yang disampaikan secara informal mengatakan bahwa kegiatan mulai dari persiapan hingga pada pembagian daging kurban berjalan lancar dan baik dengan beberapa evaluasi yang akan disampaikan secara lebih formal dalam rapat monitoring dan evaluasi kegiatan, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan juga berharap penyembelihan hewan kurban bukan menjadi yang terakhir namun akan terus berlanjut setiap tahunnya.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)