Rapat Terbatas Penanganan Prodeo PA Kuala Kurun Tahun 2022
Rapat Terbatas Penanganan Prodeo PA Kuala Kurun Tahun 2022
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 bertempat di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengadakan rapat terbatas. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun (Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.) dan dihadiri oleh Wakil Ketua (Rahimah, S.H.I., M.H.), Hakim (Zainul Hal, S.Sy., M.Si.), Panitera (H. Ismail Pahmi, S.H.) dan Sekretaris (Cahyo Widodo, S.Kom.).
Rapat tersebut membahas mengenai keberlanjutan penanganan perkara prodeo. Dalam rapat tersebut berbagai pendapat dikemukakan dengan baik. Dari total anggaran prodeo di Pengadilan Agama Kuala Kurun sebesar Rp. 3.250.000,00 (Tiga juta dua ratus lima puluh ribu), diharapkan dapat terserap dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.
Perlunya kembali menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada layanan prodeo yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berperkara sehingga dapat berperkara secara gratis di pengadilan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK - TI)