header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Secara Virtual

Written by Rezza on . Posted in Kuala Kurun

Written by Rezza on . Hits: 314Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Secara Virtual

Kuala kurun | pa-kualakurun.go.id

Kamis, 19 Agustus 2021, Ketua PA Kuala Kurun menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan dengan Tema “Penguatan Solidaritas Penanganan Covid-19 Di Indonesia” diadakan di ruang rapat kantor bupati Kabupaten Gunung Mas. 

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, juga diikuti Kementerian terkait penanggulangan Covid-19, Gubernur, Bupati, Walikota, Kadis Sosial dan Kadis Kesehatan se-Indonesia. 

Tujuan Rakor Penguatan Solidaritas Penanganan Covid-19 untuk memberikan apresiasi terhadap peran serta semua pihak yang terlibat dalam rangka penanganan Covid-19 yang sedang melanda indonesia, termasuk peran serta media dalam penyampaian berita-berita positif yang menciptakan atau membangkitkan optimisme, sekaligus mensosialisasi Gerakan solidaritas penanganan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, saat membuka kegiatan tersebut.

Adapun poin arahan Gerakan solidaritas nasional penanganan Covid-19 yakni : 

  1. percepatan penyaluran program social untuk masyarakat, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Subsidi Upah, Subsidi Listrik, Kartu Sembako, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, dan Bantuan Beras Bulog.

  2. Koordinasi kolaborasi multipihak melalui optimalisasi peran Klaster Nasional Penanggulangan Bencana dalam penanganan dampak Covid-19.

  3. Penguatan kapasitas penanganan Covid-19 masing-masing Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun pihak terkait.

  4. Peningkatan semangat kepedulian masyarakat solidaritas seluruh bangsa untuk gotong royong dalam penanganan dampak Covid-19.

 

Sementara itu, komitmen Gubernur, Walikota, dan Bupati terdiri atas Pembentukan podko percepatan penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan RT/RW. Percepatan penyaluran bansos di daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pemerintah Daerah untuk mengatasi keterbatasan tracing dan testing dan tempat isolasi terpusat. Mendorong penguatan koordinasi dalam hal pemulasaraan jenazah Covid-19, Kolaborasi dengan dunia usaha, filantrofi, Lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam semangat solidaritas serta gotong royong, Gerakan menyumbang dari pegawai, pengusaha, filantrofi, dan media di Daerah, serta penyediaan masker gratis bagi warga yang kurang mampu.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI-TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media