header pta Baru

Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2021.

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 449Posted in Kuala Kurun

Pengadilan Agama Kuala Kurun Gelar Rapat Koordinasi Bulan Mei 2021.

WhatsApp Image 2021-05-18 at 08

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali mengadakan kegiatan rutin bulanan pada hari Selasa, 18 Mei 2021 yaitu Rapat Koordinasi Bulan Mei 2021. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB , dpimpin langsung oleh Muchamad Misbachul Anam, S.H.I, M.H., selaku Ketua PA Kuala Kurun dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai PA Kuala Kurun.

Rapat koordinasi diawali dengan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua PA Kuala Kurun. Beliau berpesan agar senantiasa menjaga kedisiplinan, menjaga K3 (Kebersihan, Kerapihan dan Kenyamanan), 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) dan 5R1IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman), menjaga protokol kesehatan COVID-19 serta menjaga tidak diri agar tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun atau gratifikasi dalam pelayanan.

Ketua PA Kuala Kurun juga mengingatkan bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan untuk rutin mengisi form monitoring pengendalian mutu setiap bulannya. Kemudian dilanjukan dengan membahas perkembangan pengerjaan beberapa agenda kegiatan diantaranya ZI (Zona Integritas) dan APM (Akreditasi Penjaminan Mutu). Untuk pengerjaan ZI sudah diselesaikan sedangkan APM sedang dalam proses pengerjaan.

Rapat diakhiri pada pukul 09.30 WIB dikarenakan Ketua PA Kuala Kurun akan melanjutkan agenda lain yaitu menghadiri undangan Rapat Koordinasi bersama Pemda Kab. Gunung Mas terkait Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Evaluasi Penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (AW - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media