header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Pencanangan Penerima Layanan Vaksinasi Covid-19

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 545Posted in Kuala Kurun

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Pencanangan Penerima Layanan Vaksinasi Covid-19 

C:UsersFUJITSUPicturesvaksin.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Senin (1/2/2021) pukul 14.00 WIB bertempat di UPT. Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Kuala Kurun. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. hadiri kegiatan pencanangan penerima layanan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 secara simbolis. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha, Kapolres Gumas, Rudi Asriman, Kajari Gumas, Anthony, S.H, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Tumpak Hasiholan Manurung, S.H, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H., Pabung 1016/Plk Kuala Kurun, M. Ayyub, Sekda Gumas, Yansiterson.

Bupati Gunung Mas menjadi orang pertama di Kabupaten Gunung Mas yang disuntik vaksin Covid-19. Bersama Bupati, juga dilakukan vaksinasi kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah serta 20 Tenaga Kesehatan. Melalui kegiatan Kick Off Vaksinasi Covid-19 yang dikuti oleh pimpinan dan beberapa pejabat daerah, saat ini Bupati mengajak seluruh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas yang akan menerima layanan vaksin periode Januari – April 2021 serta seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang berusia 18 – 59 tahun pada saatnya nanti supaya tidak ragu untuk divaksin.

Dalam sambutannya Bupati Gunung Mas, mengatakan: “Pandemi Covid-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya yang terlihat dari penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Hal ini disebabkan prioritas pada penanggulangan pandemi Covid-19 serta adanya kekhawatiran masyarakat dan petugas terhadap penularan Covid-19, ”ungkap beliau.

Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas menjadi garda terdepan dengan menerapkan 3 utama perubahan perilaku yaitu wajib menjaga Iman, Aman dan Imun. Iman dimaknai dengan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman diartikan sebagai kepatuhan totalitas terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dikenal dengan istilah 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghidari kerumanan, serta mencuci tangan pakai sabun), sedangkan Imun harus dijaga diantaranya dengan mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga, dan beristirahat yang cukup. Dalam konteks aman, perilaku wajib 3M harus menjadi kebiasaan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas, tanpa terkecuali, ”tutup beliau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti mengatakan: “Data yang dihimpun dari media Kompas, Indonesia tertinggi penambahan kasus Covid-19, pandemi membawa dampak pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Untuk pengendalian pandemi pemerintah menerapkan strategi : 3T, 3M dan vaksin. Data sebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas per 01 Februari 2021, jumlah konfirmasi 353 orang, sembuh/selesai isolasi 273 orang, dirawat 73 orang sedangkan yang meninggal dunia 7 orang. Jumlah ketersediaan vaksin tahap I di Kabupaten Gunung Mas saat ini, vaksin termin 1 dan 2 adalah 1880 (vial) yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap I adalah tenaga kesehatan dan petugas layanan publik dengan total sebesar 70.000 orang, ”papar beliau dalam sambutanya.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media