header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Pembukaan Rakordal dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Tahun 2020

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 452Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Pembukaan Rakordal dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Tahun 2020

C:UsersFUJITSUPicturesrakorldal.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Kamis (7/1/2021) bertempat GPU Damang Batu Kuala Kurun digelar Pembukaan  Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan TA. 2020 serta Rencana Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021.

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas, Anthony, S.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H. I., M.H., Pabung 1016 Plk, M. Ayyub dan Kepala Bappeda Litbang Gumas, Yantrio Aulia.

Yantrio Aulia selaku Kepala Bappeda Litbang Gumas mengatakan: “Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi atau informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN, yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas. Kemudian untuk menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun 2020 serta tindak lanjut yang diperlukan kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, ”kata Yantrio Aulia.

“Tujuan lainnya adalah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan, ”pungkasnya.

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si mengatakan: “Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 sudah sesuai dengan target yang ingin dicapai hingga triwulan IV tahun 2020, yakni minimal 90 persen. Pendapatan 101,37 persen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) 137,66 persen, dana perimbangan 98,62 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 103,34 persen, ”tutur Jaya Samaya Monong.

“Pandemi Covid-19 berdampak pada PDRB yang mengalami tren penurunan di beberapa sektor yakni konstruksi, perdagangan, reparasi kendaraan, transportasi, serta penyediaan akomodasi dan makan minum. Namun ada beberapa sektor mengalami tren meningkat, seperti pertanian, pertambangan dan penggalian, listrik, air, serta informasi dan komunikasi,” tukasnya.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media