header pta Baru

PA Kuala Kurun Gelar Rapat Mengenai Sosialisasi SEMA Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 459Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Gelar Rapat Mengenai Sosialisasi SEMA Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya  

C:UsersUserPicturessosialisasi 1.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja dalam tatanan normal baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah dengan status zona merah covid-19, untuk itu agar lebih jelas implementasi dari isi SEMA tersebut, maka diadakan rapat sosialisasi. Selasa (08/09/2020) bertempat di ruang sidang PA Kuala Kurun.

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh jajaran PA Kuala Kurun diantaranya Hakim, Panitera, Sekretaris dan pejabat struktural dan fungsional serta tenaga honorer.

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan: “Menyikapi perkembangan meningkatnya penyebaran covid-19 yang masih tinggi di Indonesia ini maka kita seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun  perlu untuk menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SEMA Nomor 9 Tahun 2020 mengenai pengaturan jam kerja pada satker masing-masing. Kabupaten Gunung Mas masih pada zona merah sehingga perlunya pemakaian masker dengan baik dan benar, selalu mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter. Harapan kami semoga covid-19 ini cepat menghilang khususnya di Indonesia, “tutur Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media