PA Kuala Kurun Mempunyai Lapangan Tenis Meja Baru
PA Kuala Kurun Mempunyai Lapangan Tenis Meja Baru
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun - Selasa, 21 Juli 2020 setelah sekian lama dinantikan Pengadilan Agama Kuala Kurun kedatangan lapangan tenis meja baru, yang akan digunakan untuk kegiatan berolahraga dalam mengisi waktu luang atau setelah jam kerja selesai. Pembuatan lapangan Tenis meja ini adalah hasil musyawarah/kumpulan dari semua pegawai PA Kuala Kurun mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Pegawai lainnya.
Tenis meja, atau ping pong, adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang berlawanan. Nama resmi olahraga ini ialah "bola ping pong". Permainan ini menggunakan raket yang terbuat dari papan kayu yang dilapisi karet yang biasa disebut bet, sebuah bola pingpong dan lapangan permainan yang berbentuk meja. Induk Olahraga tenis meja di Indonesia adalah PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia), sedangkan di dunia adalah ITTF (International Table Tennis Federation) yang anggotanya mencapai 140 negara. PTMSI tercatat sebagai Anggota ITTF sejak tahun 1961.
Salah satu Hakim PA Kuala Kurun, Nur Fatah, S.H.I., saat ditemui tim redaksi menyampaikan "Sangat senang sekali karna apa yang sudah kita rencanakan bisa terealisasi. Ini adalah milik kita bersama, semoga dengan adanya tenis meja ini bisa membuat kita lebih giat dalam berolahraga dan tidak melupakan tugas pokok kita untuk melayani para pencari keadilan. Karena dengan berolahraga adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan stamina. Harapan saya PA Kuala Kurun terus menjalin kekompakan untuk selamanya", ujar Nur Fatah.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE - TI)