header pta Baru

PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya melalui Aplikasi Zoom Meeting

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 562Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Ikuti Pembinaan Hakim Tinggi  PTA Palangka Raya melalui Aplikasi Zoom Meeting

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – PA Kuala Kurun mengikuti pembinaan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui aplikasi zoom meeting yang bertema tentang Sita dan Permasalahannya. Kegiatan ini juga diikuti seluruh Pengadilan Agama yang berada di wilayah PTA Palangka Raya. Bertempat di ruang Media Center PA Kuala Kurun acara tersebut di mulai sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam hal ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim dan Panitera PA Kuala Kurun.

Pembinaan disampaikan oleh Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H. M.H., salah seorang Hakim Tinggi perempuan yang sudah setahun bertugas di PTA Palangka Raya. Hakim tinggi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PA Jakarta Selatan ini  terlihat sangat  professional dalam memberikan penjelasan tentang sita. Dalam paparannya beliau menyampaikan "Di dalam pasal 227 HIR jo. 197 HIR / pasal 261 jo.206 RBG menjelaskan Conservatoir Beslag atau sita merupakan sebuah instrument dalam hukum acara peradilan. Dalam menghadapi sita, Majelis Hakim harus lebih teliti dan cermat dalam memeriksanya, apakah sudah layak sebuah obyek sengketa untuk diletakkan sita, "kata Atifaturrahmaniyah.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa prosedur sita itu bisa ditempuh dengan tiga cara yaitu "Pertama dikabulkan, kedua ditolak dan ketiga ditangguhkan. Apabila permohonan sita itu diajukan berbarengan dengan gugatan, maka Ketua Majelis harus menjawab permohonan sita itu berbarengan dengan Penetapan Hari Sidang (PHS) apakah ditolak, dikabulkan ataukah ditangguhkan. Jika sita itu ditolak maka dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, dan jika dikabulkan maka diperintahkan kepada pihak Pemohon untuk terlebih dahulu membayar biaya sita dan jika sitanya ditangguhkan, maka sitanya bisa diperiksa berberangan dengan pokok perkara, "ujar Atifaturrahmaniyah.

Kegiatan  yang berlangsung melalui aplikasi virtual via zoom meeting tersebut  bukan hanya dilaksanakan kali ini saja, namun sebelumnya juga sudah pernah dilakukan kegiatan semacam ini oleh PTA dengan seluruh PA-PA yang ada diwilayah Kalimantan  Tengah. Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pembinaan maupun sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Tugas pokok Pengadilan tingkat pertama maupun sebagai evaluasi terhadap kebijakan Dirjen Badilag dan PTA Palangkaraya. Dampak pandemi virus covid -19 yang ada di Indonesia bahkan di seluruh dunia menjadikan kebanyakan orang memakai aplikasi zoom meeting tersebut.

Setelah kegiatan  pembinaan Hakim Tinggi selesai, Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi Wakil Ketua PA Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H mengatakan: "Dengan adanya pembinaan Hakim Tinggi ke seluruh Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Tengah sangat bermanfaat dan menambah wawasan ataupun sharing ilmu yang bertujuan untuk membina aparatur peradilan  agar selalu berkompeten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dalam hal pelayanan masyarakat para pencari keadilan yang mampu mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, "tutur Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media