header pta Baru

Tidak Mudik, Pegawai PA Kuala Kurun Lakukan Silaturahmi Virtual Hari Raya Idul Fitri Bersama Keluarga

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 683Posted in Kuala Kurun

Tidak Mudik, Pegawai PA Kuala Kurun Lakukan Silaturahmi Virtual Hari Raya Idul Fitri Bersama Keluarga

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Pemerintah resmi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan mudik pada musim lebaran tahun ini. Kebijakan ini diharapakan bisa mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah tujuan mudik. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara. Adanya Hal tersebut mengurungkan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat merayakan tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri di kampung masing – masing. Kebijakan tersebut juga berlaku pada Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang mana Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menginstruksikan kepada para pegawainya untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik lebaran pada tahun ini. Telah diketahui bersama bahwasanya sebagain besar pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun merupakan pegawai pendatang berasal dari berbagai kota di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Jakarta,  Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan berbagai daerah lainnya.  

Hal tersebut turut juga dirasakan oleh Ulinnuha, S.Sy., salah satu Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang tahun ini tidak melaksanakan momentum mudik lebaran. Ulinnuha, S.Sy. mengungkapkan bahwasanya momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H kali ini menjadi momentum pertama kali merayakan jauh dari orang tua ataupun keluarga lainnya di kampung halaman di Purbalingga, Jawa Tengah. “Setiap tahun momen lebaran Idul Fitri menjadi hari yang paling ditunggu bagi para perantau seperti saya saat ini. Di saat inilah banyak orang yang akan mudik ke kampung halaman dan melepas kerinduan bersama keluarga. Namun lebaran kali ini tidak bisa melaksanakan mudik. Perasaan saya sendiri rasanya campur aduk dari mulai kangen sampai khawatir. Meskipun demikian, saya yakin keputusan untuk tidak mudik kali ini menjadi langkah yang terbaik  saat ini demi saling menjaga  di tengah situasi pandemi Covid – 19,” ujar Ulin.

Saat ditemui Tim Redaksi, Muchammad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang tahun ini juga tidak bisa merayakan Idul Fitri secara langsung di Pati, Jawa Tengah bersama Istri dan ketiga anaknya mengungkapkan keputusan Pemerintah dengan memeberikan larangan untuk mudik merupakan langkah yang sigap. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Lebih baik stay (bertahan) di tempat kita berada dulu, untuk tidak mudik dulu karena kita tidak tahu juga kalau kita pulang kampung kita terpapar membawa virus (corona) atau tidak, justru itu juga bisa membahayakan kondisi keluarga di rumah. Kita harus saling bahu membahu antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama kompak dalam mencegah penyebaran covid-19 ini salah satunya dengan mengurangi mobilisasi jelang Hari Raya Idul Fitri. Walaupun tidak bisa mudik berkumpul untuk silaturahmi secara langsung, namun ada banyak  ragam solusi alternatif agar silaturahmi tetap bisa berlangsung secara virtual dari tempat masing – masing menggunakan aplikasi WA (Whatsapp) maupun Aplikasi Zoom dengan melakukan panggilan video-call dengan keluarga maupun kerabat di kampung halaman masing - masing," ujar Anam.

Dengan menunda  mudik serta tidak berkunjung ke keluarga di daerah-daerah adalah sebagai upaya mendukung keputusan dari pemerintah terkait aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid – 19. Lebih lanjut tak lupa M. Misbachul Anam juga mengungkapkan Selamat Idul Fitri 1441 H, taqobalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. Stay safe and let’s take care of each other !

“Bravo PA Kuala Kurun” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media