header pta Baru

Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H., Hakim Baru PA Kuala Kurun “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Di Junjung”

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 697Posted in Kuala Kurun

Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H., Hakim Baru PA Kuala Kurun “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Di Junjung”

Kuala Kurun│pa-kualakurung.go.id

Kuala Kurun -. “Hakim adalah jabatan yang sunyi maka apabila ada kesulitan bertanyalah kepada hati nurani, karena itu hakim harus mempunyai bekal berupa pengalaman dan ilmu yang memadai” kata - kata tersebut diucapkan oleh Hakim Agung Yang Mulia Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H dan dikutip serta dipedomani oleh sesosok hakim pratama yang baru dilantik pada tanggal 22 April 2020 di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II adalah Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H.

Hakim pratama tersebut mengawali karir sebagai abdi negara dengan mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada tahun 2017 dengan memilih formasi sebagai Calon Hakim Peradilan Agama. Setelah dinyatakan lulus seleksi, beliau ditempatkan di satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tahapan selanjutnya mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) di Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan melaksankan habituasi di satker penempatan, tetapi karena pada saat itu satker penempatan belum dibuka karena termasuk satker baru, maka habituasi dilaksanakan di satker induk yaitu Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas II selama kurang lebih 6 (bulan).

Setelah program LATSAR CPNS dilaksanakan dan dinyatakan lulus, kemudian beliau mengikuti Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III Tahun 2018-2019 yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis MA RI di kampus Pusdiklat Megamendung dan melaksanakan program magang calon hakim di Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1 A selama kurang lebih 1,5 tahun.

Dengan berakhirnya Program Pendidikan Calon Hakim (PPC) Terpadu Angkatan III, pada tanggal 20 Maret 2020 melalui Surat Dirjen Badilag tentang Penempatan Pertama Calon Hakim Menjadi Hakim pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama, beliau ditempatkan kembali di satker asalnya yaitu di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, kembali kepangkuan bumi Borneo tepatnya di Kabupaten Gunung Mas dengan motto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” dan memulai tugas mulia sebagai hakim pratama.

Beliau adalah anak ketiga dari pasangan suami isteri yang bernama bapak Abdul Mu’iz (alm) dan ibu Hj. Shunnaifah pada tanggal 21 September di sebuah desa diwilayah pesisir pantai utara Jawa Tengah tepatnya di Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan memiliki 3 orang saudara laki-laki bernama Ahmad Ainun Naim, Mohammad Khoirul Anam dan Mohammad Khusnul Khitam.

Adapun riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuh beliau adalah Roudlotul Athfal (RA) YPMH ( Yayasan Pengembangan Madarijul Huda ) Desa Kembang lulus tahun 1997, Madrasah Ibtidaiyah (MI) YPMH Kembang lulus tahun 2003, MTs YPMH Kembang lulus tahun 2006, Madrasah Aliyah PIM ( Perguruan Islam Mathaliul Falah ), Kajen, Pati lulus tahun 2009  sekaligus menghafalkan Al-Quran dalam waktu 2 tahun dan mengkhatamkannya di Menara Kudus. Pada tahun 2015 berhasil meraih gelar sarjana Syari’ah dari Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang (UNISMA) dengan predikat wisudawan terbaik dalam masa studi 4 tahun. Pada tahun 2017 berhasil menamatkan pendidikan S.2. Magister Fakultas Syari’ah konsentrasi Hukum Keluarga Islam ( Ahwal Al-Shahsiyyah ) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan predikat cum laude dalam masa studi 2 tahun.

Selain pendidikan formal tersebut, beliau juga menempuh pendidikan non-formal dengan mendalami ilmu Agama Islam konsentrasi Filsafat Hukum Islam ( Ushul Fiqih ) dengan menjadi santri di Pondok Pesantren Maslakul-Huda Kajen Pati asuhan Dr. (Hc) KH. MA. Sahal Machfudz. Alm. ( Rois Am PBNU ) dalam kurun waktu tahun 2006-2009. Karena masih belum puas dalam mencari ilmu selama di Kajen di rentang tahun 2009 - 2010 beliau menyempatkan mondok 2 kali lagi yaitu di Ponpes APIK Kajen asuhan K.H Muhammadun (alm) untuk mendalami Kajian Kitab Kuning perbandingan mazhab ( Fiqih Muqoronatul - Madzahib ) dan Ponpes Matholiul Huda Kajen asuhan KH. Nafi’ Abdillah ( alm ) untuk mendalami Kajian ‘Ulumul Quran. Dan dari Pesantren Matholiul Huda ini beliau mendapatkan ijazah Guru Tahfidh menantu dari KH. Nafi Abdillah yaitu Gus Rozaq untuk mendalami dan menekuni Tahfidhul Quran di Ponpes Mazro’atul ‘Ulum Menara Kudus dan berhasil mengkhatamkannya selama 2 Tahun. Selama di bulan-bulan puasa beliau juga menyempatkan untuk nyantri untuk  “posonan” menambah kajian ilmu Alat di Ponpes Darul Falah, Amsilati, Bangsri Jepara dan kajian esensi Hukum Islam ( Hikmat Al-Tasyri’ ) di Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang yang diasuh ulama besar KH. Maimoen Zubair (alm). 

Selanjutnya ketika menempuh bangku kuliah beliau aktif dalam Organisasi JQH ( Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadh ) Cabang UNISMA dan menduduki Jabatan sebagai wakil ketua periode 2011-2012.

Pengalaman kerja terakhir beliau sebelum menjadi ASN adalah menjadi Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) III Yogyakarta serta menjadi ustadz pendamping siswa di asrama Pondok Pesantren Sekolah, dalam kurun Tahun 2015-2017.

Beliau menikah dengan seorang wanita idaman hatinya yang berasal dari Pati yang bernama Fina Khiyarotun Nisa, S.Km., lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Respati Yogyakarta. 

Motivasi beliau memilih profesi menjadi hakim pada Peradilan Agama tidak terlepas dari latar belakang pendidikan Ilmu Hukum Islam yang telah dipelajari di Pesantren dan  perguruan tinggi serta nasihat dari sang guru beliau yaitu almaghfurlah Dr. (Hc) KH. MA. Sahal MAhfudz. tentang pentingnya mempunyai ilmu yang bermanfaat dan menjadi orang yang bermanfaat (anfa’uhum linnas) melalui jalur ilmu hukum dengan mengamalkannya untuk membantu, memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan (an-nashiril haq bil haq). Dengan demikian menjadi hakim adalah wujud tanggungjawab mengamalkan ilmu (masuliyatul ‘ilmi) untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pengadilan Agama merupakan cagar budaya Islam yang merupakan peninggalan peradaban kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara seperti Samudra Pasai, Demak, Banjar, Cirebon, Banten, Ternate dan Tidore, sehingga berkhidmah sebagai hakim Peradilan Agama merupakan implementasi dari memelihara dan melestarikan eksistensi cagar budaya Islam tersebut.

Sebagai hakim pratama beliau selalu berusaha untuk terus belajar meningkatan kemampuan dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru dengan berpegang teguh pada peribahasa “Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung” yang mempunyai makna dimanapun tempat/lingkungan masyarakat yang kita tempati disitu juga kita harus menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadatnya. 

Selamat bertugas mengemban amanah sebagai wakil tuhan di bumi, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya sehingga menjadi hakim yang amanah dan berintegritas.

“Bravo PA Kuala Kurun”(MI-TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media