Ini Dia Bentuk Dukungan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam Mensukseskan Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2024
Ini Dia Bentuk Dukungan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam Mensukseskan Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2024
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Jumat, 16 Agustus 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sehubungan dengan pembaharuan informasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, diperlukan sosialisasi dan kampanye SPI di masing-masing satker di lingkungan peradilan agama. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tersebut berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024. Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama menerbitkan surat Nomor 1664/DJ.1/HM1.1/VII/2024 tanggal 29 Juli 2024 perihal himbauan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye SPI 2024.
Guna memenuhi surat tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan dukungan dengan cara menginformasikan QR-Code yang telah dibuatkan desain menarik serta menguploadnya ke berbagai media sosial Pengadilan Agama Kuala Kurun agar dapat diakses oleh masyarakat. Selain melalui scan QR-code, masyarakat juga dapat mengunjungi link s.id/PA-KUALAKURUN-SPI-2024 untuk mengisi survei tersebut secara elektronik.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)