Verifikasi Berkas Sidang Diluar Gedung yang Digelar di Desa Teluk Lawah
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Jumat, 9 Agustus 2024 Panitera, Panitera Muda hukum Jurusita Pengganti dan Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kuala Kurun terjun langsung ke Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas untuk melaksanakan verifikasi data sidang diluar gedung bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan perkara. Adapun perkara yang telah diverifikasi dan akan didaftarkan yaitu berjumlah 6 perkara itsbat nikah.
Agenda sidang diluar gedung ini merupakan bentuk pelayanan terpadu Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya, karena menggunakan layanan pembebasan perkara (prodeo) bagi masyarakat yang kurang mampu serta dapat menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dengan hal tersebut maka tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (RNM - TI)