Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Turut Hadir Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Karhutla
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 2 Agustus 2024 – Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun menghadiri rapat koordinasi penetapan status siaga Karhutla Kab. Gumas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, Camat dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas menegaskan bahwa salah satu kegiatan penanggulangan pada tahapan pra bencana adalah kesiapsiagaan komponen pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha baik yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung dengan pemanfaatan hutan/lahan, oleh karena itu dirinya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Gumas dengan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana khususnya bencana kebakaran hutan dan lahan sudah barang tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh pihak, terlebih para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, sehingga untuk kasus ini ada sanksi pidana dan denda bagi pelaku. Posko siaga Karhutla BPBD Kab. Gumas terdapat di Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Sepang, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)