header pta Baru

Panitera PA Kuala Kurun Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Gunung Mas

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 18Posted in Kuala Kurun

Panitera PA Kuala Kurun Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Gunung Mas      

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Jumat, 19 Juli 2024, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Muhamad Basyir, S.H.I. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara tindak pidana, dengan rincian 7 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, 8 perkara tindak pidana penganiayaan, 9 perkara tindak pidana pencurian, 8 tindak pidana kekerasan seksual, 4 perkara tindak pidana pembunuhan, 3 perkara tindak pidana judi, 2 perkara tindak pidana penipuan, 1 perkara tindak pidana penggelapan, 1 perkara tindak pidana minerba, dan 1 perkara tindak pidana sajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mosezs Sehat Reguna menyampaikan “Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan”.

Selain itu, pemusnahan batang bukti merupakan tindak lanjut proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum dalam hal ini jaksa yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media