PPK dan Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Melakukan Konsultasi di KPPN Palangka Raya
PPK dan Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Melakukan Konsultasi di KPPN Palangka Raya
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024, bertempat di KPPN Palangka Raya Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E. selaku PPK dan Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan Konsultasi. Konsultasi dilakukan dengan Bapak Rois Setiawan selaku Bagian CSO KPPN Palangka Raya.
Adapun yang dikonsultasikan terkait Addendum Kontrak. Seperti yang diketahui Pengadilan Agama Kuala Kurun sedang melakukan Pembangunan Gedung Kantor Baru. Adapun kontrak Pembangunan tersebut adalah MYC yang dimulai sejak Agustus Tahun 2023 dan berakhir Juni 2024. Dikarenakan ada beberapa faktor menyebabkan PA Kuala Kurun melakukan Addendum Kontrak berupa perpanjangan pelaksanaan selama 90 hari kalender. Semoga Pembangunan Gedung PA Kuala Kurun dapat berjalan lancar, aman, dan tak ada masalah.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)