Pengadilan Agama Kuala Kurun Merilis Alur Pendaftaran Perkara bagi Penyandang Paraplegia di Kabupaten Gunung Mas
Pengadilan Agama Kuala Kurun Merilis Alur Pendaftaran Perkara bagi Penyandang Paraplegia di Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Jum’at, 04 November 2022, Pengadilan Agama Kuala Kurun telah merilis alur pendaftaran perkara bagi Penyandang Paraplegia untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Informasi alur pendaftaran tersebut dapat sobat Gunung Mas lihat pada website https://pa-kualakurun.go.id/, instagram @pakualakurun, dan youtube PA Kuala Kurun. Alur pendaftaran tersebut berisi informasi mengenai tata cara mendaftarkan perkara sejak masyarakat sampai di halaman parkir Pengadilan Agama Kuala Kurun sampai dengan selesai pendaftaran perkara pada loket prioritas PTSP.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk tidak ragu datang ke Pengadilan Agama Kuala Kurun khususnya untuk penyandang paraplegia yang kesulitan dalam berjalan apabila ada kepentingan yang berkaitan dengan tugas dari Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Rasyid Rizani juga berpesan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk lebih peka dalam melayani masyarakat yang berkebutuhan khusus, para pegawai harus senantiasa meningkatkan kemampuan individunya demi pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)