header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Gunung Mas

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 326Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Gunung Mas

      

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Senin, 22 Agustus 2022 Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. menghadiri Rapat Paripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas. Rapat dilaksanakan secara terbuka untuk umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidato Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Ibu Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa “Pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan yang disebabkan oleh banyak hal,” ucapnya.

Untuk diketahui kondisi perekonomian nasional pada tahun 2022 masih tergantung pada kondisi Covid-19, akibat dari pandemi yang terjadi masih belum sepenuhnya pulih ditambah pengaruh terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak langsung kepada negara di dunia, salah satunya Indonesia. Maka dari itu Pemkab Gunung Mas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, artinya perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai tindakan korektif yang bercermin pada kondisi ril pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan yang ada dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati juga menegaskan agar Raperda ini dapat dibahas dalam jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif dengan harapan dapat disepakati dalam waktu yang tidak lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Gunung Mas, Ketua DWP Gunung Mas, perwakilan TP-PKK Gunung Mas, perwakilan pengurus GOW Gunung Mas, seluruh Asisten, seluruh pimpinan Perangkat Daerah Gunung Mas serta perwakilan BUMD Gunung Mas.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media