header pta Baru

92. Pengadilan Agama Kuala Kapuas Gelar Sidang Di Luar Gedung di Desa Terusan Baguntan Raya

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 292Posted in Kuala Kapuas

 

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Jumat 25 Maret 2022 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy., didampingi oleh Hakim PA Kuala Kapuas Ahmad rafuan, S.Sy., dan Epri Wahyudi, S.H.I., Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti dan Jurusita berangkat ke Desa Terusan Baguntan Raya untuk melaksanakan sidang di luar gedung, yang mana program ini merupakan program sinergitas antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Pemkab Kapuas, yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 kemarin dan berlanjut sampai sekarang.

Sekitar pukul 08.30 WIB rombongan tiba di Kantor Desa Terusan Baguntan Raya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya PA Kuala Kapuas agar masyarakat dapat menjangkau lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan dari PA Kuala Kapuas, rombongan pun disambut dengan baik oleh Kepala Desa beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini WKPA pun turut menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung nantinya akan diadakan di 4 desa berbeda yaitu : Desa Terusan Raya Hulu 15 Perkara yang pada tanggal 24 Maret 2022 kemarin telah dilaksanakan, kemudian Desa Terusan Baguntan Raya 13 Perkara, Desa Narahan Baru 20 Perkara dan Desa Terusan Raya sebanyak 19 Perkara.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan. (nv)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media