header pta Baru

429. PA Kuala Kapuas Mengucapkan Selamat Hari Anak Sedunia

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 352Posted in Kuala Kapuas

Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id

Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada tahun 1954. Setiap 20 November, peringatan ini menjadi momen untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran pada anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Tanggal 20 November menjadi tanggal yang penting pula, sebab pada tanggal ini tahun 1959, Majelis Umum PBB membuat Deklarasi Hak-Hak Anak. Kemudian, pada tanggal 20 November tahun 1989, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Konvensi Hak-Hak Anak. Sejak 1990, Hari Anak Sedunia juga menjadi peringatan bagi Majelis Umum PBB saat mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak. Dikutip dari situs web PBB, para ibu, ayah, guru, perawat, dokter, pemimpin pemerintahan, aktivis, tokoh agama, masyarakat sipil, korporat, media massa, kaum muda, dan anak-anak sendiri dapat memainkan peran penting dan menjadikan Hari Anak Sedunia suatu momen yang relevan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Hari Anak Sedunia menawarkan kepada masing-masing orang untuk menginspirasi, mengadvokasi, mempromosikan dan merayakan hak-hak anak. PBB juga berharap masyarakat dapat mengimplementasikan hak-hak anak ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik untuk anak-anak.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah membuat ucapan yang telah ditayangkan di akun media sosial resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yaitu: di Website, Facebook, Instagram dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media