header pta Baru

426. Tampilan Baru “Pojok Baca” PA Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 297Posted in Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Selaras dengan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009 menegaskan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas senantiasa melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan, salah satunya adalah dengan penyediaan pojok baca untuk para pihak dan pengunjung di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Budaya membaca saat ini dinilai sangat kurang khususnya bagi masyarakat Indonesia, Pemerintah sudah menggalakan berbagai cara untuk meningkatkan budaya membaca di negara kita. Salah satu cara untuk menamamkan membaca saat ini banyak instansi yang membuat pojok baca di dalam ruang tunggu. Seperti yang tercantum dalam Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan bahwa pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu (pasal 48 ayat 4). Menurut penjelasan undang-undang tersebut, yang dimaksud dengan tempat umum adalah kantor, ruang tunggu, terminal, bandara, rumah sakit, pasar, mall dan lain-lain. Semangat dari undang-undang ini cukup bagus, yakni berusaha untuk mewarnai ruang publik dengan dunia membaca.

Seiring berkembangnya zaman, instansi-instansi pemerintahan semakin menyadari betapa pentingnya pojok baca untuk edukasi dan bahwa membudayakan minat baca merupakan kewajiban bersama bukan hanya perpustakaan tetapi semua instansi. Dengan adanya pojok baca di setiap layanan publik juga membantu masyarakat dalam mencari hiburan maupun informasi, tidak harus datang ke perpustakaan.

Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebelumnya telah memiliki Pojok Baca, namun belum standard dan tidak menarik untuk dilihat, kemudian berinovasi untuk membuat Pojok Baca yang lebih bagus dan menarik terletak di salah satu sudut ruang tunggu, dengan rak-rak buku dengan hiasan menarik yang terdapat berbagai koleksi buku bacaan yang rekreatif dan menghibur seperti novel, majalah, tabloid, dan koran yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum. Pojok baca ini diharapkan menjadi suatu media edukatif yang cocok untuk membunuh kebosanan. Selain sebagai hiburan, membaca juga dapat meningkatkan pengetahuan.  (isn)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media