header pta Baru

382. Sidang Di Luar Gedung PA Kuala Kapuas di Desa Lupak Dalam

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 397Posted in Kuala Kapuas

Kuala Kapuas| www.pa-kualakapuas.go.id

Untuk yang kesekian kalinya pada tahun 2021 Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan sidang di luar gedung yaitu di desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala (04/11/2021).

Majelis Hakim yang berangkat terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., Hakim Anggota  Ahmad Rafuan, S.Sy. dan Epri Wahyudi, S.H.I., didampingi oleh beberapa orang Panitera Pengganti, Jurusita dan JSP serta beberapa orang PPNPN sebagai petugas administrasi, turut pula Panitera dan Sekretaris selaku Penanggungjawab kegiatan.

Sidang di luar gedung di Desa Lupak Dalam ini merupakan lokasi ketiga pelaksanaan program sinergitas ‘Membangun Kesadaran dan Legalitas Hukum Bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas” antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Untuk sampai ke desa tersebut juga harus menggunakan speed boat  melalui sungai Kapuas dengan jarak tempuh kurang lebih 45 menit. Pukul 09.00 WIB tiba di KUA Kecamatan Kapuas Kuala disambut langsung oleh Camat Kecamatan Kapuas Kuala, Kepala KUA Kecamatan Kapuas Kuala, serta masyarakat pencari keadilan yang akan disidang.

Pada sidang diluar gedung kali ini perkara yang ditangani semuanya ada 22  perkara, semuanya perkara permohonan dan putus semuanya. (isn)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media