header pta Baru

345. UNTUK PERTAMA KALINYA MENERIMA PERKARA PENYANDANG DISABILITAS

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 530Posted in Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pencari keadilan yang dikenal dengan “justice for all” dan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali termasuk juga para pihak berkebutuhan khusus atau yang dikenal dengan istilah penyandang disabilitas.

Walaupun sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas belum memenuhi standar, namun Pengadilan Agama Kuala Kapuas tetap memperhatikan para pihak berkebutuhan khusus tersebut meliputi fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas seperti jalur disabilitas, toilet disabilitas serta kursi roda.

Selain menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilihat pada hari Kamis 07 Oktober 2021 Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk yang pertama kalinya melayani salah satu pihak berperkara yang juga penyandang difabel. Penyandang disabilitas dilayani sebagaimana yang tertera dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana mereka diberi kesamaan hak, persamaan perlakuan dan fasilitas dan perlakuan khusus dengan diberikan kursi roda dan akses yang mudah untuk menuju ruang persidangan.

Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan masyarakat pencari keadilan berkebutuhan khusus dapat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut sehingga tingkat kepuasan terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas semakin meningkat. (isn)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media